SulutOne.co.id, – HALMAHERA UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan maupun pegawainya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama, foto, identitas, maupun jabatan pegawai Kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.
Melalui materi sosialisasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, Kejari Halmahera Utara menegaskan agar warga tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai atau pejabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun media sosial.
Masyarakat juga diminta mewaspadai penggunaan foto dan identitas pegawai Kejaksaan oleh oknum tertentu untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi penipuan.
Jangan Mudah Percaya Permintaan Transfer
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah adanya permintaan uang, transfer dana, hadiah, maupun bantuan hukum yang diklaim berkaitan dengan Kejaksaan.
Kejari Halmahera Utara menegaskan bahwa institusi tersebut tidak pernah meminta uang atau hadiah dalam bentuk apa pun melalui modus komunikasi sebagaimana yang dilakukan oleh oknum penipu.
Karena itu, masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan diminta tidak terburu-buru memberikan respons, apalagi memenuhi permintaan transfer uang.
“Jangan mudah percaya, verifikasi terlebih dahulu,” menjadi pesan utama yang disampaikan Kejari Halmahera Utara kepada masyarakat, Selasa (22/09/2026).
Masyarakat yang menemukan atau menerima komunikasi mencurigakan juga dianjurkan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejaksaan sebelum mengambil tindakan.
Dalam imbauan tersebut, Kejari Halmahera Utara turut mencantumkan hotline 0811-1220-2453 untuk keperluan verifikasi dan informasi.
Kejari: Verifikasi Sebelum Bertindak
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh komunikasi yang mengatasnamakan institusi Adhyaksa.
Kewaspadaan masyarakat dinilai penting, terutama ketika komunikasi tersebut disertai permintaan sejumlah uang atau transfer dengan alasan tertentu.
Kejari Halmahera Utara mengajak masyarakat untuk menerapkan tiga langkah sederhana ketika menghadapi dugaan penipuan, yakni jangan merespons secara gegabah, jangan melakukan transfer, dan segera melakukan verifikasi melalui nomor atau saluran resmi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap informasi melalui sumber resmi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari kerugian akibat praktik penipuan yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.












