Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Bolmong RayaHeadlineHukrim

Tambang Ditertibkan, Warga Boltim Butuh Kepastian, Jangan Sampai Dapur Masyarakat Ikut Terdampak

×

Tambang Ditertibkan, Warga Boltim Butuh Kepastian, Jangan Sampai Dapur Masyarakat Ikut Terdampak

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id, – BOLTIM – Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Bagi banyak warga, tambang merupakan salah satu sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Karena itu, rencana penataan dan penertiban aktivitas pertambangan rakyat di daerah tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghentian aktivitas, tetapi disertai solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Aktivis Sulawesi Utara, Yudi Batalipu, menilai penertiban pertambangan harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, ketika aktivitas pertambangan dihentikan sementara kepastian mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum jelas, masyarakat yang paling merasakan dampaknya.

“Bagi masyarakat, tambang adalah sumber penghidupan. Ketika aktivitas dihentikan tanpa adanya solusi dan kepastian, yang terdampak bukan hanya penambang, tetapi seluruh anggota keluarga,” ujar Yudi.

Ia mengatakan, satu orang yang bekerja di lokasi tambang bisa menjadi tumpuan ekonomi bagi satu keluarga. Ketika penghasilan berhenti, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan, anak-anak tetap membutuhkan biaya pendidikan, sementara kebutuhan pangan dan keperluan lainnya harus terus dipenuhi.

Karena itu, Yudi mendorong pemerintah untuk segera memberikan kejelasan mengenai kawasan WPR, termasuk titik dan batas wilayahnya, sekaligus mempercepat proses legalitas bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Boltim, Hendra Abarang, mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak menolak penataan maupun penertiban.

Menurut Hendra, masyarakat justru membutuhkan pemerintah untuk hadir memberikan kepastian sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, aman dan bertanggung jawab.

“Masyarakat pasti akan patuh. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian, kapan regulasi IPR dan peta kawasan WPR yang menjadi ruang mereka bekerja dapat diberikan secara jelas,” katanya.

Ia menilai, pemerintah perlu memastikan kejelasan 25 blok WPR yang disebut telah ditetapkan, termasuk titik dan batas wilayah di lapangan.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar masyarakat mengetahui kawasan yang dapat dimanfaatkan secara legal serta memahami mekanisme yang harus ditempuh untuk memperoleh IPR.

“Penertiban memang penting. Tetapi harus ada solusi. Masyarakat jangan dibiarkan berada dalam ketidakpastian,” tegas Hendra.

Sementara itu, Arul, warga Boltim, mengatakan persoalan pertambangan rakyat harus dilihat dari sisi kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Ia mengaku tidak keberatan apabila pemerintah melakukan penataan dan penertiban, selama masyarakat diberikan jalan keluar dan kepastian mengenai tempat serta mekanisme untuk bekerja secara legal.

“Kami sebagai masyarakat hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga. Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami siap mengikuti. Tetapi tolong berikan kami kepastian, supaya kami tahu di mana dan bagaimana kami bisa bekerja secara legal,” ujar Arul.

Menurutnya, penghasilan dari pertambangan selama ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap jalan, makan setiap hari juga harus dipenuhi. Kalau pekerjaan dihentikan, tentu kami bertanya bagaimana kehidupan keluarga kami selanjutnya,” katanya.

Arul berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

Ia mendukung upaya penataan melalui WPR dan IPR agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak mau melawan pemerintah. Kami juga tidak ingin bekerja secara ilegal. Yang kami minta hanya kesempatan untuk bekerja dengan tenang, legal dan aman, sehingga keluarga kami bisa tetap hidup,” ucapnya, Jumat (02/10/2026).

Bagi masyarakat Boltim, persoalan pertambangan bukan hanya mengenai aktivitas di lokasi tambang. Di baliknya terdapat keluarga yang harus memenuhi kebutuhan hidup, anak-anak yang harus bersekolah, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang ikut bergerak.

Warung, jasa transportasi, pemasok kebutuhan pekerja dan usaha kecil lainnya juga dapat terdampak ketika aktivitas ekonomi masyarakat berhenti.

Karena itu, masyarakat berharap penataan pertambangan rakyat dapat menemukan titik temu antara kepentingan penegakan aturan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Kepastian mengenai WPR, mekanisme IPR, pembinaan, keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting agar pertambangan rakyat dapat berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Jangan hanya lihat tambangnya. Lihat juga masyarakat yang hidup dari sana. Ada keluarga, ada anak-anak, ada kebutuhan sehari-hari. Kami berharap pemerintah bisa mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” tutup Arul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!