Sulutone.co.id,-TONDANO-Dugaan praktik penampungan solar bersubsidi di kawasan Jalan G. Agung, Renegetan, Tondano, menjadi perhatian masyarakat. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi itu diduga ditampung untuk kemudian dijual dengan harga industri.Minggu 4/10/2026.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, seorang berinisial (Aldo) diduga melakukan aktivitas penampungan solar bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan dengan harga industri,dugaan keterlibatan tersebut belum terverifikasi dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat penegak hukum (APH) diharapkan turun tangan menelusuri kebenaran informasi, termasuk asal-usul solar dan dugaan mekanisme penjualannya.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,termasuk Pasal 55 UU Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah.
Hingga berita ini diterbitkan,konfirmasi dari pihak yang disebutkan masih diperlukan.Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada hasil pemeriksaan resmi.
(Tim)












