SulutOne.co.id, – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus memastikan setiap rencana pembangunan di daerah dilaksanakan sesuai ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Forum Penataan Ruang yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut secara khusus membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat yang diprakarsai Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow. Fasilitas pendidikan tersebut direncanakan dibangun di wilayah Desa Langagon, Kecamatan Bolaang.
Dalam arahannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
Menurutnya, forum tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 13 Tahun 2021, khususnya dalam memastikan pemanfaatan ruang dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Setiap rencana pembangunan harus memperhatikan aspek tata ruang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Abdullah.
Ia menyampaikan, pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi salah satu tahapan penting yang perlu dipastikan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini sekaligus untuk menjaga keteraturan pemanfaatan ruang serta memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam rapat antara lain Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), perwakilan Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Sosial, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Sangadi Langagon.
Sekda Abdullah berharap koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dapat mempercepat proses administrasi dan pemenuhan persyaratan tata ruang, sehingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Langagon dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, kehadiran fasilitas pendidikan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pelayanan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pemkab Bolaang Mongondow pun memastikan setiap tahapan akan terus dikoordinasikan secara terpadu agar pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Fad)












