Sulutone.co.id-Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Manado melalui PK Sungai dan Pantai III SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air secara resmi melaksanakan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BWS Sulawesi I Manado, Sugeng Harianto, Kepala SNVT PJSA, PPK Sungai dan Pantai III, serta perwakilan penyedia jasa dari PT Amar Jaya Pratama Group.
Acara diawali dengan laporan Kepala SNVT PJSA yang memaparkan latar belakang, maksud dan tujuan, serta ruang lingkup pekerjaan pembangunan pengaman pantai. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang laut yang berpotensi merusak permukiman serta infrastruktur.
Penandatanganan kontrak antara PPK Sungai dan Pantai III dengan pihak penyedia jasa menjadi penanda dimulainya pekerjaan secara resmi.
Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna diharapkan mampu menekan risiko abrasi serta mengurangi dampak gelombang laut terhadap wilayah pesisir.
Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan wilayah pesisir sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam arahannya, Sugeng Harianto menekankan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, penerapan standar keselamatan kerja, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan estetika kawasan.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang efektif antara PPK, konsultan pengawas, dan penyedia jasa merupakan kunci keberhasilan proyek.
“Dengan sinergi dan pengawasan yang optimal, diharapkan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
(Fadli)







