Revino Pepah Kembali Nahkodai Bank SulutGo, RUPS-LB Tetapkan Jajaran Komisaris–Direksi 2026–2031

Manado-sulutone.co.id-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) yang digelar Selasa, 10 Februari 2026, secara resmi menetapkan dan mengangkat jajaran Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 10 Februari 2026 hingga 10 Februari 2031.

Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta memastikan keberlanjutan kinerja Bank SulutGo sebagai bank daerah yang berdaya saing.

Dalam struktur Dewan Komisaris, Bank SulutGo menempatkan figur komisaris independen sebagai pengawas utama. Jabatan Komisaris Utama Independen diisi oleh mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut, didampingi jajaran Komisaris Independen yakni Jacklien Koloay, Rania Riris Ismail, dan Djafar Alkatiri.

Sementara itu, posisi Komisaris diisi oleh Diane ND dan Max Kembuan.

Pada jajaran Direksi, Revino Pepah kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama, memimpin arah kebijakan dan strategi bank ke depan. Ia didampingi oleh Mutesa Holdin sebagai Direktur Kepatuhan, Joubert R.J. Dondokambey selaku Direktur Umum, Louisa Parengkuan sebagai Direktur Operasional, Trisuri Rudiyanto Katili sebagai Direktur Dana, serta Esther Rampengan yang mengemban amanah sebagai Direktur Kredit.

Komposisi manajemen ini mencerminkan komitmen Bank SulutGo dalam memperkuat fungsi pengawasan yang independen dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis perbankan.

Dengan susunan komisaris dan direksi yang baru, Bank SulutGo diharapkan mampu meningkatkan kinerja intermediasi, memperluas layanan perbankan, serta memperkokoh perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Penetapan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal Bank SulutGo untuk menjawab tantangan industri perbankan yang semakin dinamis ke depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *