Waduh!! Bobol Cassette ATM, Dua Teller BSG Tahuna Ditahan Polda Sulut: Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

 

Sulutone.co.id-Polda Sulawesi Utara akhirnya menindak tegas dua pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna yang diduga menggelapkan dana hingga Rp1,8 miliar. Pada Kamis malam (12/02/2026), FG dan DM, yang berprofesi sebagai teller, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keduanya diduga menjalankan aksi dengan modus berani dan terstruktur. Mereka mengambil uang dari cassette ATM sebelum ditempatkan ke mesin, terutama pada pagi hari. Tak berhenti di situ, pada malam hari mereka kembali mendatangi ATM yang sama untuk mengambil uang lagi.

Aksi tersebut dilakukan di enam lokasi berbeda, di antaranya ATM RSU Liun Kendaghe Tahuna, Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, serta ATM Manganitu.

Sumber kepolisian menyebutkan, perbuatan itu berlangsung sejak Juni 2024 hingga 2025.

“Perbuatan ini sudah berlangsung cukup lama. Awalnya tidak terdeteksi, namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya praktik tersebut terbongkar,” ungkap sumber di Polda Sulut.

Penahanan kedua tersangka berlangsung dramatis. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Subdit Tipikor Polda Sulut, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.15 WITA.

Sekitar pukul 18.20 WITA, FG dan DM kembali ke Mapolda Sulut. Tak lama kemudian, rompi tahanan berwarna oranye dikenakan, sebelum keduanya digiring ke ruang tahanan. Salah satu tersangka tampak menundukkan kepala, sementara lainnya menutupi wajah dengan tangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai bank yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan kas dan pelayanan transaksi masyarakat. Dugaan penggelapan yang berlangsung hampir setahun memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan internal dan mekanisme pengamanan ATM.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini contoh nyata bahwa kepercayaan harus dijaga. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merugikan negara maupun masyarakat,” tegas pihak kepolisian.

Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perbankan, khususnya dalam pengelolaan kas ATM, agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *