Manado sulutone – Bukan lagi sekedar isu, namun dugaan permainan “mafia” bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) semakin terang-terangan.
Seperti yang dialami langsung anggota DPRD Sulut, Norman Luntungan, bahwa dirinya menyaksikan langsung praktik ilegal tersebut di SPBU wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut diungkapkan Norman dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung Rabu (02/09), dan dihadiri langsung Gubernur Yulius Selvanus beserta jajaran Forkopimda Sulut.
Saat itu Norman pun sedikit menjelaskan kronologinya bahwa temuan praktik ilegal penjualan BBM bersubsidi itu menggunakan galon, dan sudah dilaporkan ke pihak Pertamina.
Akan tetapi tidak hanya sampai disitu saja, Norman pun menekankan bahwa pengawasan dari instansi terkait dinilai perlu diperketat.
“Kami mendapati SPBU di Tateli menjual BBM menggunakan galon. Hal ini sudah kami sampaikan ke Pertamina. Oleh karena itu, mohon Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk lebih menegakkan aturan yang ada,” tegasnya.
Selain SPBU Tateli, Norman juga membeberkan sejumlah titik SPBU di beberapa kabupaten/kota yang dinilai rawan dan memerlukan perhatian serta pengawasan khusus dari pemerintah daerah, diantaranya seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), SPBU Dendengan (Manado), SPBU Tikala (Manado), SPBU di depan Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado, beserta sejumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Bitung.
Disamping itu Norman pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut khususnya Biro Kesra untuk segera mengambil langkah kongkret, mengingat dampak seriusnya kelangkaan BBM subsidi itu menyasar ke masyarakat kecil.
Tak hanya menseriusi, dirinya juga memberikan usulan agar Legislatif bersama Eksekutif (Pemda) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
“Kiranya Biro Kesra memperhatikan betul masalah ini. Jika memungkinkan, segera dilakukan RDP gabungan sehingga masalah mafia BBM ini bisa diselesaikan secara clear dan tuntas,” tegas Norman.
Diketahui kasus dugaan penyelewengan di SPBU Tateli sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke pihak Satreskrim Polresta Manado. Namun, kelanjutan proses hukum tersebut kini menuai tanda tanya besar dari masyarakat.












