SulutOne.co.id, – Bentuk nyata kepedulian Polri terhadap perlindungan anak kembali ditunjukkan oleh Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Atas arahan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., mendatangi kediaman korban perundungan (bullying) di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Senin (27/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima Polres Mitra terkait kasus bullying yang menimpa seorang anak. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pemulihan psikologis korban.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Lutfi Arinugeraha bersama personel Satreskrim Polres Mitra disambut hangat oleh keluarga korban. Selain memberikan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga korban.
“Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres Mitra. Bullying antar anak tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang berkepanjangan. Polri tidak hanya hadir dalam proses hukum, tetapi juga berupaya memastikan kondisi mental korban dapat pulih,” ujar AKP Lutfi.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Mitra turut memberikan motivasi dan pendampingan kepada korban agar tetap semangat dalam menjalani aktivitas belajar serta tidak mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Untuk adik-adik, mari kita saling berteman, saling menghargai, dan saling melindungi sesama teman sekolah,” pesan AKP Lutfi kepada korban.
Sebagai bagian dari upaya penanganan menyeluruh, Polres Mitra juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Sosial, serta P2TP2A Kabupaten Minahasa Tenggara guna memastikan korban memperoleh pendampingan lanjutan. Pihak sekolah juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat edukasi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.
Orang tua korban menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polres Mitra.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Pak Kasat yang sudah peduli dan memberikan perhatian kepada keluarga kami,” ungkap orang tua korban.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan komitmen Polres Mitra dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Anak adalah masa depan bangsa. Mari bersama-sama mencegah agar kasus bullying tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, namun di saat yang sama memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegas Kapolres.
Melalui langkah humanis ini, Polres Mitra berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya bullying semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
(Fad)











