Example 728x250
HeadlineMitraPemerintahanSulut

Musda Perdana Srikandi Jaga Desa se-Sulut Perkuat Komitmen Kawal Tata Kelola Pemerintahan Desa

×

Musda Perdana Srikandi Jaga Desa se-Sulut Perkuat Komitmen Kawal Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id, – Musyawarah Daerah (Musda) perdana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (5/8/2026), dan dihadiri jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa tingkat provinsi, kabupaten dan kota, unsur pemerintah, serta aparat penegak hukum.

Musda perdana ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan Srikandi Jaga Desa sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi masyarakat, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran pengurus dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembukaan Musda dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Ketua Dewan Penasihat Srikandi Jaga Desa. Kehadiran pimpinan Kejati Sulut tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Dalam Musda tersebut, Srikandi Jaga Desa turut memperkuat komitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dana desa diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan secara berkelanjutan dipandang penting sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat timbul akibat lemahnya administrasi, ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Perhatian organisasi juga diarahkan pada pelaksanaan sejumlah program strategis nasional di tingkat desa, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kedua program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.

Di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Srikandi Jaga Desa dipimpin Ketua Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB, bersama jajaran pengurus provinsi.
Kepemimpinan tersebut diharapkan mampu membawa organisasi menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, tertib administrasi, transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, bagi Kabupaten Minahasa Tenggara, Musda perdana tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Ketua Srikandi Jaga Desa Cabang Minahasa Tenggara, Vanda Rondo Rantung, menegaskan komitmen kepengurusan daerah untuk berperan aktif melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan preventif.

Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan literasi hukum, serta pendampingan administrasi merupakan bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Vanda menilai keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik maupun tingkat penyerapan anggaran.
Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus tercermin dari kualitas tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, serta kemampuan aparatur desa dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap berbagai program pembangunan perlu dilakukan secara bersama-sama dan konstruktif sehingga setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Srikandi Jaga Desa Minahasa Tenggara juga memandang kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok perempuan sebagai fondasi penting dalam membangun desa yang maju, mandiri, aman, dan berdaya saing.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya transparansi sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin berkualitas.

Ke depan, Srikandi Jaga Desa Cabang Minahasa Tenggara berkomitmen memperluas kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan dana desa, administrasi pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan perempuan, perlindungan kelompok rentan, serta peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan desa.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan secara optimal.

Musda perdana Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara juga menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan.

Pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, koordinasi, serta komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan preventif, potensi pelanggaran dapat diminimalkan sekaligus membantu aparatur desa meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

Semangat kolaborasi menjadi pesan penting dalam pelaksanaan Musda tersebut. Pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan memperkuat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, transparan, profesional, akuntabel, serta berintegritas.

Musda perdana Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara pada akhirnya bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan berbagai program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Seluruh kepengurusan Srikandi Jaga Desa di kabupaten dan kota, termasuk Minahasa Tenggara, diharapkan mampu menerjemahkan hasil Musda ke dalam program kerja yang konkret, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!