Example 728x250
HeadlineHukrimMitraSulut

Tembakan di Tambang Nona Hoa Ratatotok: Siapa Menggerakkan Aparat Bersenjata di Lokasi Sengketa?

×

Tembakan di Tambang Nona Hoa Ratatotok: Siapa Menggerakkan Aparat Bersenjata di Lokasi Sengketa?

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id,-Mitra- Insiden yang terjadi di kawasan tambang emas Nona Hoa, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin (3/8/2026), kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa pihak yang memiliki kewenangan dan dasar hukum atas kehadiran aparat bersenjata di lokasi yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pekerja tambang, sekelompok personel yang disebut berasal dari unsur Brimob Kelapa Dua dan beberapa anggota TNI memasuki area tambang. Para saksi mengaku sempat mendengar suara tembakan yang memicu kepanikan dan menghentikan aktivitas para penambang.

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat Ratatotok. Mereka mempertanyakan alasan pengerahan aparat di kawasan yang menurut mereka selama ini dikelola dan menjadi tempat mencari nafkah warga setempat.

“Kami hanya mencari makan. Upah kami sekitar Rp250 ribu per hari. Tiba-tiba ada aparat datang dan terdengar suara tembakan. Kami ingin tahu siapa yang memerintahkan mereka datang ke sini dan atas dasar hukum apa,” ujar Jemy, salah seorang pekerja tambang.

Pernyataan warga itu membuka sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara transparan oleh pihak berwenang. Apakah pengerahan aparat tersebut merupakan bagian dari operasi resmi yang memiliki dasar hukum dan surat tugas? Siapa instansi yang meminta pengamanan? Apakah terdapat objek vital nasional atau kegiatan penegakan hukum yang sedang berlangsung di lokasi?

Di sisi lain, sejumlah warga menduga kehadiran aparat berkaitan dengan kepentingan perusahaan tambang tertentu. Namun hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum memperoleh tanggapan dari pihak perusahaan yang disebutkan maupun instansi terkait.

Pengamat menilai bahwa setiap pengerahan aparat keamanan di kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial harus dilakukan secara terbuka, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum. Aparat negara memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat sekaligus menghormati hak-hak warga negara.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama institusi TNI dan Polri segera memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi, dasar penugasan, serta tujuan kehadiran aparat di lokasi tambang Nona Hoa. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Utara, Kodam XIII/Merdeka, serta pihak perusahaan yang disebut dalam keterangan warga.

Ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!