Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Pemerintahan PolitikSulut

Anggaran 2027 Disepakati, Gubernur Yulius: Anggaran Boleh Terbatas, Semangat Melayani Tak Boleh Terbatas

×

Anggaran 2027 Disepakati, Gubernur Yulius: Anggaran Boleh Terbatas, Semangat Melayani Tak Boleh Terbatas

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/8/2026), sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Gubernur, keterbatasan ruang fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang semakin efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat melayani masyarakat tidak boleh terbatas. Dengan kolaborasi, inovasi, dan disiplin menentukan prioritas, Sulawesi Utara harus terus bergerak maju, sejahtera, dan berkelanjutan.” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah akan terus memastikan kebijakan penganggaran diarahkan pada program-program yang menjadi prioritas pembangunan, terutama pemenuhan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, efisiensi belanja serta optimalisasi sumber daya daerah menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan fiskal. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki manfaat yang jelas serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah keterbatasan, kita harus semakin cermat menentukan prioritas. Tidak semua hal dapat dilakukan sekaligus, tetapi program yang menyentuh kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” ungkapnya.

Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi landasan dalam tahapan penyusunan APBD 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjaga agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Sulut optimistis pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

“Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!