Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
HeadlineHukrimSulut

Perkuat Sinergi, Kejati Sulut dan Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi I Gelar Rapat Pemaparan Pendampingan Hukum

×

Perkuat Sinergi, Kejati Sulut dan Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi I Gelar Rapat Pemaparan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Rapat Pemaparan Pendampingan Hukum bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejati Sulut dengan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, khususnya dalam pelaksanaan pendampingan hukum terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai.

Pendampingan hukum merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Bidang Datun melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui fungsi tersebut, Kejati Sulut berupaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan program pembangunan, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara tertib, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk di sektor penyediaan perumahan dan kawasan permukiman, melalui optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah.

Diharapkan, melalui sinergi dan koordinasi yang semakin kuat, pelaksanaan berbagai program Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaannya.

Rapat tersebut diikuti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun, S.H., M.H., Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, S.T., para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Utara, para Asisten, para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi pada Bidang Datun Kejati Sulut, serta para Kepala Dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dalam rangka memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!