Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
HeadlinePemerintahan Politik

DPRD Sulut Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Lima Fraksi Sepakat Dilanjutkan ke Pembahasan

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Lima Fraksi Sepakat Dilanjutkan ke Pembahasan

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Franciskus Andy Silangen, didampingi Wakil Ketua dr. Mikaela Elsiana Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, dan Wakil Ketua Stella Runtuwene.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, pimpinan BUMD, Bank SulutGo, BUMN, serta sejumlah pimpinan perusahaan.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan surat-surat masuk, termasuk dokumen terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan dokumen kebijakan anggaran yang disusun secara bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penyesuaian terhadap target pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD murni serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain penyampaian penjelasan Gubernur mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, agenda paripurna juga mencakup penyampaian Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut, serta tanggapan dan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi.

Lima fraksi DPRD Sulawesi Utara kemudian menyampaikan pandangan umumnya secara resmi.

Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh legislator Jeane Laluyan. Selanjutnya, Fraksi Golkar disampaikan oleh Inggrit Sondakh, Fraksi Demokrat oleh Rojer Mamesah, Fraksi NasDem oleh Seska Budiman, dan Fraksi Gerindra disampaikan oleh legislator Dea Lumenta.

Dalam pandangan masing-masing, kelima fraksi menyatakan persetujuan agar agenda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Seluruh rangkaian agenda menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran perubahan Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Melalui proses tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran perubahan benar-benar diarahkan pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!