Sulutone.co.id, – Tim Posko Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara berhasil melaksanakan pengamanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap arah Kantor DPR pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Jumat (9/10/2026) terhadap dua tersangka berinisial AFS dan JRMS, yang berasal dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya diamankan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Minahasa untuk selanjutnya menjalani proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Merauke.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan dalam mendukung kelancaran penegakan hukum, khususnya melalui koordinasi dan pengamanan terhadap para tersangka.
Dalam pelaksanaannya, Tim Posko Kejati Sulut melibatkan Asisten Intelijen, Kepala Seksi II, Kepala Seksi IV, Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta unsur intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, staf intelijen, dan petugas protokoler Kejati Sulut.
Pada pukul 15.45 WITA, kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Merauke tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Kedatangan mereka turut didampingi tim pengamanan Kejaksaan Negeri Minahasa yang terdiri atas tiga staf kejaksaan dan dua anggota TNI Minahasa.
Sebelum melanjutkan perjalanan menuju Makassar, kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik dan petugas pengamanan terlebih dahulu menunggu di ruang Posko Kejati Sulut. Dalam kesempatan tersebut, jaksa penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap para tersangka, sementara tim pengamanan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melengkapi administrasi penerbangan.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WITA, kedua tersangka diberangkatkan bersama jaksa penyidik Hrispo M. N. Simanjuntak dan Raja Daffa Abdullah menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, menuju Makassar untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hal tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara unsur kejaksaan dan pihak terkait, dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan serta kelancaran proses hukum.
Pelaksanaan pengamanan ini menjadi bagian dari dukungan jajaran intelijen Kejati Sulut terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Fad)












