Example 728x250
BitungHeadlineHukrimSulut

Kapolres Bitung Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

×

Kapolres Bitung Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SulutOne.co.id, – Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses secara cepat dan mudah oleh seluruh warga Kota Bitung.

Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di halaman Mapolres Bitung, Kamis (09/07/2026), AKBP Arie Sulistyo menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, segera manfaatkan layanan Call Center 110. Petugas akan merespons setiap laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selain mensosialisasikan layanan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bitung. Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Ia mengimbau warga agar tetap menjaga kerukunan, menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kota Bitung agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas AKBP Arie Sulistyo.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!