SulutOne.co.id, – Tragedi dalam gelaran drag race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), menyisakan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan dan tanggung jawab penyelenggara.
Peristiwa yang melibatkan kendaraan balap hingga menghantam sejumlah orang di sekitar area lintasan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai sebuah kecelakaan olahraga otomotif.
Jika benar 16 orang menjadi korban, dengan enam di antaranya dilaporkan meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka-luka, maka tragedi ini layak mendapat penyelidikan menyeluruh. Data jumlah korban tetap perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat dan pihak berwenang.
Pertanyaan terbesar bukan semata-mata siapa pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: mengapa kendaraan balap dapat mencapai area yang ditempati penonton atau masyarakat hingga menimbulkan korban?
SOP KESELAMATAN HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN SEKADAR DI ATAS KERTAS
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif dan berbasis bukti.
Menurut Jonathan, pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kecelakaan balapan. Ketika sebuah kegiatan menimbulkan korban jiwa, seluruh sistem penyelenggaraannya harus diperiksa. SOP keselamatan harus dibuktikan penerapannya di lapangan,” tegas Jonathan.
Ia menilai aparat perlu membongkar seluruh rantai tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan.
Mulai dari panitia, penyelenggara, pengelola lintasan, petugas keamanan, pengaturan penonton, tim medis, hingga aspek perizinan dan rekomendasi keselamatan harus diperiksa sesuai kewenangan masing-masing.
Jika nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran yang memiliki hubungan dengan terjadinya kecelakaan, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu aspek penting yang perlu diperiksa adalah kondisi area di sekitar ujung lintasan atau garis finis.
Secara prinsip keselamatan, kendaraan balap masih memiliki kecepatan tinggi ketika melewati garis finis. Karena itu, posisi penonton, barrier, zona aman, area bebas manusia, serta sistem pengamanan di sekitar titik tersebut harus menjadi bagian dari pemeriksaan.
Penyidik perlu menjawab sejumlah pertanyaan:
* Seberapa jauh jarak penonton dari lintasan?
* Apakah terdapat barrier atau sistem pengaman yang memadai?
* Apakah tersedia zona bebas penonton?
* Bagaimana posisi petugas keamanan?
* Apakah area tersebut telah dikategorikan sebagai zona berisiko tinggi?
* Apakah pengamanan yang tersedia sesuai dengan kondisi dan karakteristik lintasan?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta lapangan, bukan asumsi.
Denah lintasan, dokumentasi sebelum kegiatan, rekaman video, foto lokasi, keterangan saksi dan bukti lainnya dapat menjadi bagian penting dalam merekonstruksi kejadian.
PAMI-P Sulut mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada orang yang berada di balik kemudi.
Kecelakaan dalam olahraga otomotif memang memiliki risiko. Namun justru karena risiko tersebut telah diketahui, sistem keselamatan seharusnya menjadi bagian utama dalam perencanaan sebuah event.
Apabila sebuah kendaraan keluar dari lintasan dan kemudian mencapai area penonton, maka sistem manajemen risiko penyelenggaraan patut diperiksa.
“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada pembalap. Kalau memang ada kesalahan pengemudi, tentu itu bagian dari penyelidikan. Tetapi penyelenggaraan juga harus diperiksa secara menyeluruh. Siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penonton? Itu harus jelas,” ujar Jonathan.
Selain kondisi fisik lintasan, aspek administratif juga perlu diperiksa.
Aparat berwenang perlu memastikan apakah seluruh dokumen penyelenggaraan tersedia dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Termasuk izin kegiatan, rekomendasi keselamatan, standar pengamanan, rencana evakuasi, kesiapan tenaga medis serta pembagian tanggung jawab antara panitia dan pihak-pihak terkait.
Pertanyaan pentingnya:
Siapa yang menyatakan kegiatan tersebut layak dilaksanakan?
Atas dasar pemeriksaan dan rekomendasi apa?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penonton?
Apakah kondisi lapangan sesuai dengan rencana keselamatan yang diajukan penyelenggara?
Jika dalam dokumen dinyatakan standar keselamatan telah dipenuhi, sementara kondisi faktual ternyata berbeda, maka perbedaan tersebut harus dijelaskan melalui pemeriksaan resmi.
Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum proses hukum dan penyelidikan menemukan bukti yang cukup.
Jonathan juga mendorong agar seluruh potensi barang bukti segera diamankan.
Rekaman video masyarakat, kamera di sekitar lokasi, dokumentasi panitia, foto kondisi lintasan, kendaraan yang terlibat, posisi barrier, hingga komunikasi petugas dapat menjadi bukti penting untuk merekonstruksi rangkaian kejadian.
Begitu pula keterangan saksi yang berada di lokasi sebelum, ketika, dan setelah kecelakaan.
Rekonstruksi diperlukan untuk menjawab satu pertanyaan fundamental:
Apakah tragedi tersebut semata-mata akibat hilangnya kendali kendaraan, atau terdapat faktor lain dalam sistem penyelenggaraan yang turut memperbesar risiko terhadap penonton?
Jawabannya harus lahir dari investigasi profesional dan berbasis bukti.
Jonathan juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memberikan informasi mengenai penanganan perkara secara transparan sesuai kewenangan.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak terus menerima informasi yang simpang siur.
“Kalau semua sudah sesuai SOP, katakan kepada publik dan jelaskan dasar pemeriksaannya. Kalau ditemukan kekurangan atau kelalaian, jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, PAMI-P Sulut tidak sedang mencari kambing hitam.
Yang didorong adalah pengungkapan fakta, kepastian hukum dan pertanggungjawaban apabila memang ditemukan pelanggaran.
Tragedi Upai harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap penyelenggaraan olahraga otomotif di Sulawesi Utara.
Kecepatan dan adrenalin memang menjadi bagian dari olahraga otomotif. Namun keselamatan manusia harus tetap menjadi prioritas utama.
Jika data 16 korban tersebut nantinya dikonfirmasi secara resmi, maka tragedi ini menjadi alasan kuat bagi seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi sistem keselamatan event otomotif.
Bukan untuk menghakimi. Bukan untuk mencari sensasi. Tetapi untuk memastikan fakta terungkap, pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Sebab pertanyaan terbesar dari tragedi Upai bukan hanya:
Siapa yang mengemudikan kendaraan?
Melainkan:
Siapa yang memastikan kendaraan balap tidak dapat menjangkau penonton?
Pertanyaan itulah yang kini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan, profesional dan berbasis bukti.
(Fad)











