SulutOne.co.id,- Tragedi drag race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu, 9 Agustus 2026, mengakibatkan 16 orang menjadi korban, dengan sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia.
LSM GARDA TIMUR INDONESIA (GTI) menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga korban. GTI meminta aparat penegak hukum segera mengusut tragedi tersebut secara menyeluruh, khususnya terkait mekanisme pengamanan lintasan, posisi penonton, pembatas keselamatan, kesiapan petugas keamanan dan medis, serta perizinan kegiatan.
GTI juga mendesak panitia penyelenggara bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.
“Jangan hanya melihat ini sebagai kecelakaan. Harus diperiksa apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi. Jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegas GTI.
GTI meminta aparat mengkaji kemungkinan penerapan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka-luka.
GTI juga meminta pemerintah dan aparat terkait mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kegiatan otomotif berisiko tinggi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
LSM GARDA TIMUR INDONESIA (GTI): Keselamatan manusia harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas dalam penyelenggaraan event.
(Fad)











