Sulutone.co.id,Manado,-Setelah Mendapatkan Perlakuan Yang Tidak Adil Dari Management Hotel Sintesa Peninsula Yaitu di “ PHK “ Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Dari Management Hotel Sintesa Peninsula.Senin 27/7/2026.
Puluhan Karyawan Hotel Sintesa Peninsula Di Dampingi ADV. FERBIAN.M.MARAMIS.SH.MH,Mengadu di Kantor Gubernur Prov Sulut Staff Ahli Gubernur Sulut Yaitu Salah Satu Pegawai Hotel Sintesa Peninsula Hendrik Lolong.SH.
Mengatakan Bahwa Selama Ini Karyawan Hotel Sintesa Peninsula Sedang Memperjuangkan Hak Hak Mereka Selama Bekerja di Hotel Sintesa Peninsula Sesuai Dengan Perjanjian Kerja Bersama.
Dan Setelah Mereka Membentuk Serikat Pekerja di Hotel Sintesa Peninsula Yaitu Yang Mereka Bentuk Adalah UPK KSPSI AGN Atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia AGN.
Maka Menjelang Beberapa Bulan Setelah Di Bentuk KSPSI AGN ( Serikat Pekerja ) Puluhan Karyawan Dari Hotel Sintesa Peninsula Di PHK Sepihak Dari Management Hotel Sintesa Peninsula Dengan Alasan Masalah Keuangan Dari Hotel Sintesa Peninsula.
Maka Dari Itu Untuk Mencari Keadilan Setelah Di “ PHK Sepihak “ Puluhan Karyawan Hotel Sintesa Peninsula Mendatangi Kantor Gubernur Prov SULUT Untuk Bertemu Dengan Staff Ahli Gubernur Bidang Tenaga Kerja Dan Ke Sekretariat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Untuk Mengadu Dan Meminta Keadilan.
Dan Menurut ADV.Ferbian.M.Maramis.SH.MH. Bahwa Hal ini Tidak Bisa Di Biarkan Begitu Saja Ketika Kaum Rakyat Jelata Atau Kaum Buruh Meminta Keadilan.
Yang Pertama Menurutnya Bahwa Hotel Sintesa Peninsula Harus Memberikan Penjelasan Sejelas-jelasnya Tentang PHK Sepihak Karena Ini Jelas Jelas Melanggar Hukum , Yang Kedua Kalau Memang Masalah Keuangan Dari Hotel Sintesa Peninsula Berarti Dalam Pemberian “Pesangon”
Seluruh Karyawan Yang Di PHK Sepihak Dari Management Hotel Sintesa Peninsula Harus Di Berikan Pesangon Sesuai Dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Ada Hitung Hitungannya Sesuai Aturan Tenaga Kerja Dan Tidak Boleh Pesangon Di Bayar Dengan Cara Mencicil Dan Semua Ini Harus Di Terapkan Bagi Seluruh Pekerja Hotel Sintesa Peninsula Manado. Karena Ini Berbicara Tentang Rasa Keadilan.
Dan Menurut Juga ADV. Ferbian.M.Maramis.SH.MH. Sebagai Aktivis Buruh Juga Tim Hukum KSPSI AGN SULUT Menurutnya Semoga Hal Ini Di Perhatikan Oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Tenaga Kerja Dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov SULUT Terutama Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulut.
Andri











