SulutOne.co.id,-Beberapa hari setelah Polres Mitra memberikan sosialisasi terkait Himbauan pencegahan Karhutla dan Larangan serta sanksi hukum pembakaran lahan melalui media sosial dan media online, kebakaran lahan area hutan dilaporkan masyarakat terjadi di lokasi Gunung Soputan Silian.
Kapolres Mitra melalui Kapolsek Touluaan Ipda Verna Walewangko bersama personel Polsek Touluaan gerak cepat mendatangi TKP kebakaran lahan di wilayah kaki Gunung Soputan, Minggu, 02 Agustus 2026 malam.
Kebakaran lahan tersebut pertama kali diketahui setelah warga melaporkan adanya titik api dan kepulan asap di area hutan di lokasi Gunung Soputan, dan langsung direspon Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., yang memerintahkan Polsek Touluaan untuk segera mengecek TKP.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Mitra langsung mengambil langkah awal penanganan berupa koordinasi dengan Pemkab Mitra, Koramil dan instansi terkait lainnya untuk bantuan pemadaman dan pembuatan sekat bakar
”Semoga dengan kehadiran dan respon cepat TNI-Polri, perangkat desa dan warga, kita dapat bekerja sama untuk percepatan penanganan berupa pemadaman awal agar api tidak merembet lebih luas,” ungkap Kapolres
Kapolres Mitra juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
”Baru beberapa hari lalu saya keluarkan sosialisasi terkait Himbauan pencegahan Karhutla dan Larangan serta sanksi hukum pembakaran lahan. Stop pembakaran lahan atau hutan, Pelaku pembakaran lahan dapat diproses hukum. Mari bersama jaga lingkungan kita,” tegasnya.
(Fad)











