SulutOne.co.id,- Polemik dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) semakin menjadi perhatian publik. Persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut pembahasan anggaran, tetapi mulai menyentuh pertanyaan serius mengenai kinerja DPRD, efektivitas penggunaan uang negara, transparansi Pokir, serta kualitas hubungan antara legislatif dan eksekutif.
Agenda paripurna DPRD Sulut yang dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) disebut mengalami penundaan di tengah polemik pembahasan Pokir. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang disebut telah hadir di lingkungan DPRD juga akhirnya meninggalkan lokasi.
Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta.
Menurut Jonathan, apabila sebuah agenda resmi telah dijadwalkan, fasilitas telah dipersiapkan, aparatur telah bekerja dan pejabat pemerintah telah hadir, namun kemudian tidak dapat dilaksanakan karena persoalan internal, maka hal tersebut patut dievaluasi secara serius.
“Ini bukan hanya soal paripurna batal atau ditunda. Ada waktu, tenaga, fasilitas dan biaya negara yang digunakan. Kalau akhirnya agenda tidak berjalan karena persoalan internal yang seharusnya bisa diselesaikan sebelumnya, sama saja kita menghambur-hamburkan sumber daya negara,” tegas Jonathan.
Jonathan secara terbuka mempertanyakan kesiapan dan profesionalitas anggota DPRD Sulut dalam mengelola agenda kelembagaan.
“Kalau materi belum matang, mengapa agenda sudah dijadwalkan? Kalau masih ada perbedaan pandangan, mengapa tidak diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal? Jangan sampai masyarakat melihat DPRD tidak siap dengan agenda yang dibuat sendiri,” ujarnya, Kamis (13/08/2026).
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang mendapatkan mandat langsung dari masyarakat serta didukung oleh anggaran negara. Karena itu, setiap anggota DPRD harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan bertanggung jawab.
“Anggota DPRD digaji oleh negara dan menggunakan fasilitas negara. Maka masyarakat berhak menuntut profesionalitas. Jangan hanya kuat dalam memperjuangkan kepentingan anggaran, tetapi lemah dalam memastikan anggaran itu benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” kata Jonathan.
Jangan Sampai Pokir Menjadi Komoditas Politik
Jonathan juga mengingatkan agar Pokir tidak diperlakukan seolah-olah menjadi hak pribadi anggota DPRD.
Menurutnya, Pokir pada prinsipnya merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang harus diwujudkan melalui mekanisme penganggaran yang sesuai ketentuan.
“Pokir bukan uang pribadi anggota DPRD. Itu bagian dari uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aspirasi rakyat berubah menjadi komoditas politik atau bahkan menjadi ruang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia meminta agar setiap program Pokir dibuka secara transparan, mulai dari nama kegiatan, lokasi, besaran anggaran, penerima manfaat hingga realisasi pelaksanaannya.
“Kalau memang semuanya untuk rakyat dan sesuai aturan, buka saja kepada publik. Transparansi tidak perlu ditakuti. Justru keterbukaan akan membuktikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi di balik setiap rupiah yang dianggarkan,” ujarnya.
“Jangan Sampai Uang Rakyat Hanya Memperkaya Diri Sendiri”
Lebih jauh kata Bung Nathan, sapaan Jonathan Mogonta, penggunaan APBD harus benar-benar dikembalikan kepada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya kembali kepada rakyat justru hanya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Ini yang harus kita cegah. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Ia menegaskan, PAMI-P tidak menuduh pihak tertentu melakukan penyimpangan tanpa bukti. Namun, menurutnya, kontrol publik tetap diperlukan ketika muncul polemik yang menyangkut pengelolaan uang rakyat.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kami meminta transparansi. Kalau ada yang benar, tunjukkan bahwa itu benar. Kalau ada yang belum sesuai, perbaiki. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian semua pihak saling menyalahkan,” tegas Jonathan.
PAMI-P Sulut juga mempertanyakan kualitas hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut.
Jonathan menilai, perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi kebuntuan yang menghambat agenda pemerintahan.
“Kami mempertanyakan, sebenarnya ada apa dengan hubungan legislatif dan eksekutif? Perbedaan pendapat itu biasa, tetapi kalau sampai agenda pemerintahan terganggu, tentu publik berhak bertanya apakah komunikasi kedua lembaga ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah memiliki kewenangan berbeda tetapi tujuan akhirnya sama, yakni memberikan pelayanan dan pembangunan terbaik bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa hubungan legislatif dan eksekutif sedang tidak baik-baik saja. Kalau ada persoalan, duduk bersama. Kalau ada perbedaan, selesaikan melalui mekanisme kelembagaan. Jangan pertontonkan kebuntuan kepada rakyat,” katanya.
Jonathan meminta seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.
“Rakyat tidak membutuhkan drama politik. Rakyat membutuhkan jalan yang baik, pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, ekonomi yang bergerak dan pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Ia menilai, polemik Pokir harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan memperkuat pengawasan.
“Setiap rupiah APBD harus punya manfaat yang jelas. Jangan hanya berhenti di atas kertas. Masyarakat harus bisa melihat dan merasakan hasilnya,” ujarnya.
Jonathan menegaskan PAMI-P Sulut akan terus melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat.
“Kami akan mengawal ini secara kritis dan konstruktif. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti, tetapi kami juga tidak akan diam ketika muncul persoalan yang menyangkut uang rakyat,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam seluruh proses penganggaran.
“Kalau memang bersih, buka. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan. Kalau memang untuk rakyat, tunjukkan manfaatnya. Jangan sampai uang rakyat hanya berputar di antara kepentingan politik dan akhirnya tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Jonathan.
Di akhir pernyataannya, Bung Nathan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak bermain-main dengan APBD.
“Jangan hamburkan uang negara. Jangan jadikan Pokir sebagai bancakan kepentingan. Dan jangan sampai jabatan yang diberikan rakyat justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat,” pungkasnya.
Polemik ini kini menjadi ujian bagi DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membuktikan bahwa perbedaan kepentingan politik tidak akan mengalahkan kepentingan masyarakat.
Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi membutuhkan transparansi, akuntabilitas dan bukti nyata bahwa setiap rupiah APBD dikelola untuk kepentingan rakyat Sulawesi Utara.
(Fad)












