SulutOne.co.id, – Aktivitas dua unit ekskavator yang beroperasi di wilayah Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menjadi sorotan publik.
Keberadaan alat berat tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tujuan penggunaannya, pihak yang mengoperasikan, hingga kepastian legalitas aktivitas di lokasi.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang berkembang.
Hal itu disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/8/2026).
“Akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi terkait aktivitas dua ekskavator di Atoga menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Publik pun kini menunggu langkah konkret Polres Boltim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas alat berat tersebut.
Pertanyaan Publik Mulai Bermunculan
Keberadaan dua ekskavator di lokasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan penggunaan alat berat, tetapi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Di antaranya, siapa pemilik atau pengelola alat berat tersebut, kegiatan apa yang sedang dilakukan, apakah lokasi tersebut memiliki dasar perizinan yang sah, serta apakah aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Jika aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan, maka aspek perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan menjadi hal penting yang perlu diverifikasi oleh aparat maupun instansi terkait.
Karena itu, pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan fakta sebenarnya dan mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap tindak lanjut yang disampaikan Kapolres Boltim tidak berhenti pada pemeriksaan keberadaan alat berat, tetapi dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas kegiatan, dokumen perizinan, status lokasi, identitas pemilik alat berat, pihak yang memberikan perintah pengoperasian, serta dampak aktivitas terhadap lingkungan sekitar.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat tentu berharap aparat mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya.
Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki legalitas dan memenuhi seluruh ketentuan, maka hasil verifikasi juga penting disampaikan secara transparan kepada publik.
Menunggu Langkah Konkret Aparat
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polres Boltim setelah Kapolres menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Apakah dua ekskavator itu beroperasi sesuai ketentuan? Siapa yang berada di balik aktivitas tersebut? Dan untuk kepentingan apa alat berat tersebut digunakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan dapat terjawab melalui pemeriksaan langsung dan transparan oleh aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait.
Publik kini menunggu bukan sekadar pernyataan, tetapi hasil pengecekan di lapangan dan kepastian hukum atas aktivitas dua ekskavator yang menjadi sorotan di Atoga Boltim.
(**)












