Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
HeadlinePemprov SulutSulut

DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati P-KUA-P-PPAS 2026, Gubernur Yulius: Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

×

DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati P-KUA-P-PPAS 2026, Gubernur Yulius: Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id, – Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah melalui serangkaian pembahasan dan penyesuaian terhadap postur anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dan didampingi jajaran pimpinan dewan, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, terjadi penyesuaian terhadap postur anggaran, termasuk peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp4,569 miliar.

Target pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,228 triliun disesuaikan menjadi Rp3,232 triliun.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan P-KUA dan P-PPAS yang berlangsung secara dinamis antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah.

Gubernur menegaskan, kesepakatan P-KUA dan P-PPAS merupakan pijakan penting dalam penyusunan APBD Perubahan, dengan tetap memperhatikan kondisi makro ekonomi, kemampuan fiskal, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia juga menegaskan tiga komitmen utama pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran perubahan.

Pertama, kedisiplinan anggaran dan penguatan prioritas publik. Penyesuaian anggaran akan diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, antara lain penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

Kedua, efisiensi anggaran dan stimulus ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan tidak boros, termasuk menghindari program yang tumpang tindih. APBD juga diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pengembangan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta peningkatan iklim investasi di Sulawesi Utara.

Ketiga, penguatan akuntabilitas dan clean governance. Pengawasan internal akan diperketat guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penyusunan R-APBD Perubahan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Gubernur Yulius juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal berbagai Program Strategis Nasional (PSN) serta prioritas pembangunan Sulawesi Utara.

“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan. Mari kita melangkah bersama demi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melanjutkan tahapan administratif, termasuk penandatanganan formal oleh Gubernur dan pimpinan DPRD serta proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut diharapkan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!