SulutOne.co.id, – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, menerima nota dinas pelaksana tugas (Plt) Bupati Bolmut dari Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).
Penyerahan nota dinas tersebut merupakan bagian dari langkah administratif pemerintahan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bolmut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan diterimanya nota dinas tersebut, Mohammad Aditya Pontoh mendapat mandat untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Bolmut selama Bupati Bolmut Sirajudin Lasena berhalangan menjalankan tugas sehubungan dengan proses hukum yang sedang dihadapinya.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan bahwa keberlangsungan roda pemerintahan daerah harus tetap menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bolmut, Aditya Pontoh sebelumnya telah menjalankan tugas bersama Bupati Sirajudin Lasena sejak dilantik untuk periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
Dengan mandat tersebut, Aditya kini memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bolmut, termasuk memastikan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta program pembangunan daerah tetap berjalan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya kesinambungan pemerintahan daerah dalam setiap situasi. Seluruh perangkat daerah diharapkan tetap bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional.
Mandat kepada Plt Bupati juga diharapkan dapat menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan kepentingan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bolmut tetap menjadi prioritas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut guna memastikan pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah berlangsung secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.












