SulutOne.co.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik.
Aparat kepolisian memastikan proses penanganan terhadap aktivitas ilegal tersebut masih terus berjalan.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (10/06/2026), menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Yang penting kita tegak lurus dan proses tetap lanjut,” tegas Kapolres.
Terkait pemasangan garis polisi (police line) di lokasi tambang ilegal Garini, Kapolres mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Boltim.
“Biasalah, ada yang senang dan ada yang tidak senang. Saya police line itu tambang ilegal di Garini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk komitmen Polres Boltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin.
Langkah tegas yang dilakukan Polres Boltim tersebut mendapat perhatian masyarakat yang berharap penanganan tambang ilegal dapat dilakukan secara serius dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Bolaang Mongondow Timur. (Red)







