Dipimpin AKP Lutfi, Satreskrim Polres Mitra Tuai Dukungan Publik Usai Ungkap Kasus Senjata Angin

SulutOne.co.id-Aktivis dan masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., yang dinilai sigap dan responsif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah jajaran Satreskrim Polres Mitra berhasil mengamankan empat pria yang diduga memiliki senjata angin tanpa izin di wilayah Kecamatan Ratatotok.

Penindakan dilakukan menyusul beredarnya foto-foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan sejumlah pria menggunakan senjata angin. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para terduga berhasil diamankan beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, masyarakat juga menilai kepemimpinan AKP Lutfi Arinugraha Pratama mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan tegas dalam merespons setiap laporan maupun keresahan warga.

Sejumlah aktivis di Minahasa Tenggara menyebut langkah cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Mitra menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya terhadap potensi gangguan kamtibmas akibat penggunaan senjata tanpa izin.

“Respons cepat aparat kepolisian patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Mitra dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak setiap potensi gangguan ketertiban,” ujar salah satu aktivis masyarakat, Jum’at (05/06/2026).

Masyarakat berharap Polres Minahasa Tenggara terus meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan senjata angin maupun jenis senjata lainnya yang tidak sesuai ketentuan hukum, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *