SulutOne.co.id – Kotamobagu – Aparat gabungan dari Polres Kota Kotamobagu bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pegunungan Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Kegiatan penindakan dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dan pihak taman nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem hutan lindung.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, khususnya di kawasan konservasi yang dilindungi oleh negara.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)







