SulutOne.co.id, – Tragedi drag race yang terjadi di Upai pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang dilaporkan menyebabkan 16 orang menjadi korban dan 7 orang meninggal dunia, mendapat sorotan serius dari LSM Garda Timur Indonesia (GTI).
GTI menilai aparat kepolisian perlu mengevaluasi secara menyeluruh proses pemberian izin dan pengamanan kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi tersebut.
GTI mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk memeriksa dan mengevaluasi Kapolres Kotamobagu, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengambilan keputusan terkait izin dan pengamanan kegiatan.
“Kalau sebuah event memiliki risiko keselamatan yang tinggi, maka aspek keamanan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai izin diberikan tetapi standar keselamatan di lapangan tidak benar-benar dipastikan,” tegas GTI.
Selain itu, GTI mendesak Polda Sulawesi Utara memeriksa pihak penyelenggara terkait dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan, khususnya mengenai mekanisme pengamanan, pembatas penonton, kesiapan petugas, serta standar keselamatan bagi peserta dan masyarakat.
GTI menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan transparan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi tersebut.
“Jangan hanya mencari kesalahan di lapangan setelah korban berjatuhan. Harus diperiksa sejak proses perizinan, persiapan, pengamanan sampai pelaksanaan event. Jika ditemukan unsur kelalaian, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas GTI.
GTI meminta Polda Sulut tidak berhenti pada evaluasi internal, tetapi memastikan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan maupun pengamanan kegiatan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM GTI juga meminta agar hasil pemeriksaan dan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab disampaikan secara terbuka kepada publik.
(Tim)











