Example 728x250
HeadlineManadoPemerintahanSulut

BPJN Sulut dan Pemkot Manado Teken MoU, Perkuat Sinergi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Nasional

×

BPJN Sulut dan Pemkot Manado Teken MoU, Perkuat Sinergi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini

SulutOne.co.id,- Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penanganan infrastruktur jalan.

Penandatanganan berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kepala BPJN Sulawesi Utara Hadiyana, serta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radityo. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Manado Steven Dandel, para asisten, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Melalui kesepakatan tersebut, BPJN Sulut dan Pemerintah Kota Manado berkomitmen memperkuat sinergi dalam penanganan, perbaikan, dan pengelolaan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Manado, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.

“MoU ini menjadi payung hukum untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci mengenai program-program yang akan dilaksanakan bersama antara BPJN Sulut dan Pemerintah Kota Manado,” ujar Andrei.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan jalan nasional, pedestrian, hingga fasilitas pendukung seperti lampu taman di sejumlah ruas strategis, di antaranya Jalan Piere Tendean (Boulevard), Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sam Ratulangi.

Ia juga memastikan bahwa ruas jalan nasional di kawasan Winangun yang mengalami kerusakan akan segera ditangani oleh BPJN Sulawesi Utara.

“Untuk jalan nasional yang berada di wilayah Winangun akan segera diperbaiki oleh BPJN Sulut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Utara, Hadiyana, menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah meningkatkan kualitas penanganan jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN, dengan dukungan Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Melalui MoU ini, kerja sama akan diperjelas lagi melalui Perjanjian Kerja Sama yang mengatur secara teknis berbagai sektor, termasuk penataan jalan dan pedestrian,” kata Hadiyana.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan pengelolaan sejumlah aset jalan nasional dari BPJN Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Manado. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Manado John Suwu bersama perwakilan BPJN Sulut.

Aset yang diserahkan meliputi Jalan Maesa, akses jalan menuju Terminal Liwas, serta Jembatan Gantung Kairagi yang selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Manado.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga pembangunan, pemeliharaan, dan penataan infrastruktur jalan di Kota Manado dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!