Sulutone.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam membenahi tata kelola pertambangan rakyat melalui langkah strategis menjalin kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjamin penyerapan hasil tambang masyarakat dengan harga yang layak, transparan, dan berstandar internasional.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan hal tersebut usai bertemu Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sekaligus merumuskan skema penyerapan hasil tambang dari masyarakat.
Menurut Gubernur, kehadiran negara sangat penting untuk memastikan para penambang rakyat tidak lagi berada pada posisi yang merugikan dalam rantai distribusi dan penentuan harga.
“Negara harus hadir. Kita tidak ingin lagi penambang rakyat dirugikan. Melalui BUMN seperti Antam, hasil tambang mereka harus dihargai secara layak, transparan, dan mengacu pada standar internasional seperti LBMA,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang lebih tertata, legal, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan penambang.
Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Kabupaten Minahasa Tenggara, Deddy Rundengan, menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Ini merupakan langkah luar biasa. Kami tidak pernah membayangkan memiliki pemimpin yang begitu total memperjuangkan nasib penambang rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy menilai kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada penambang rakyat yang selama ini kerap berada dalam posisi lemah.
“Selama ini penambang sering berada di posisi yang tidak menguntungkan, baik dalam penentuan harga maupun akses pasar. Dengan adanya kerja sama ini, kami merasa negara benar-benar hadir untuk melindungi dan memperjuangkan kami,” ungkapnya Sabtu (11/04/2026).
Ia juga berharap agar kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penambang di lapangan.
“Kami berharap ini tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. Jika berjalan dengan baik, ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran kebijakan yang berpihak akan membawa dampak luas, tidak hanya bagi penambang, tetapi juga terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan.
“Ini bukan hanya soal tambang, tetapi tentang masa depan masyarakat. Ketika penambang sejahtera, maka daerah juga akan ikut maju,” tutupnya.
Dengan sinergi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis tata kelola pertambangan rakyat akan semakin baik, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
(FM)









