Manado-sulutone.co.id-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi mengukuhkan dan melantik 62 pejabat eselon II, III, dan IV yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut. Prosesi pelantikan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (9/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, serta para pejabat eselon II Pemprov Sulut.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen kerja bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta setiap aparatur siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi, demi kepentingan daerah.
“Saya ingin yang terbaik bagi provinsi ini. Saya ingin semua pejabat mampu berkarya dan berinovasi demi kemajuan Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap tugas serta kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius turut membagikan pengalaman perjalanan kariernya di dunia militer. Ia mengisahkan pernah menjalani masa nonjob saat bertugas di TNI. Namun, kondisi tersebut diterimanya dengan tulus dan ikhlas sebagai bagian dari proses pengabdian.
“Semua adalah proses. Saya pernah berada di posisi yang tidak mudah, tetapi saya jalani dengan ikhlas. Itu yang membentuk karakter dan kedewasaan dalam memimpin,” ungkapnya.
Dengan ketekunan dan komitmen, ia akhirnya meraih pangkat jenderal bintang dua dan kini dipercaya memimpin Sulawesi Utara sebagai Gubernur.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan soliditas dan sinergi antar perangkat daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.













