SulutOne.co.id, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Rabu (8/7/2026).
Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, Steven Pande-Iroot, menyatakan bahwa operasi penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
“Langkah yang dilakukan Kapolres Boltim menunjukkan keberanian, ketegasan, dan komitmen dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari potensi kerusakan dan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Steven.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap praktik PETI merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan secara konsisten.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi memicu konflik sosial, mengancam keselamatan masyarakat, serta menghilangkan potensi penerimaan negara.
DPD PJS Sulawesi Utara menilai langkah tegas Polres Boltim patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mewujudkan tata kelola pertambangan yang taat hukum.
Atas dasar itu, DPD PJS Sulawesi Utara berpandangan bahwa Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, layak memperoleh penghargaan dari pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Utara maupun Mabes Polri, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, keberanian, dan konsistensinya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, DPD PJS Sulawesi Utara meyakini bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di bidang lingkungan hidup akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“PJS Sulawesi Utara berharap upaya penegakan hukum terhadap PETI terus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi lingkungan hidup, menegakkan hukum, serta menjaga kepentingan masyarakat,” tutup Steven.
Andri











