Sulutone.co.id,BITUNG,Humas Polres Bitung – Respons cepat jajaran Polsek Aertembaga kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial CB (30), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kecamatan Aertembaga, berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Korban diketahui bernama Ridwan Tima alias Iwan (40), yang mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri akibat serangan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah pisau dapur. Dalam situasi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung. Kejadian itu sempat menimbulkan keprihatinan warga sekitar karena tindakan kekerasan tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa seseorang.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku.
Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tegas AKP Denny.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan melawan hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Penyidik masih terus mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Andri













