SulutOne.co.id, – Komitmen Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons cepat Tim URC Resmob Polres Bolmong Utara dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui media sosial.
Pada Sabtu dini hari, 20 Juni 2026, Tim URC Resmob Polres Bolmong Utara yang dipimpin IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H., bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Facebook terkait dugaan keributan yang terjadi di Desa Binjeita.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap laporan yang diterima serta mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan pemahaman hukum agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penyelesaiannya, Polres Bolmong Utara mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan orang tua serta pemerintah desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian melalui penyampaian informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas. Polres Bolmong Utara akan selalu hadir dan bergerak cepat dalam merespons setiap aduan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.
Respons cepat yang ditunjukkan Tim URC Resmob Polres Bolmong Utara ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolmong Utara.
(Fad)











