Rusak Hutan Produksi Terbatas, 10 Alat Berat PETI Garini Ditindak Polres Boltim

SulutOne.co.id – Polres Bolaang Mongondow Timur mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan memasang garis polisi (police line) pada 10 alat berat jenis eksavator.

Penertiban tersebut dilakukan atas instruksi langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang diduga telah merusak kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini.

Operasi penindakan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jery Andriyansyah Tambunan bersama Kasat Intelkam Iptu M Fatubun dengan melibatkan personel gabungan kepolisian.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan 10 unit eksavator yang berada di area pertambangan. Seluruh alat berat itu langsung dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mengatakan pihaknya masih mendalami siapa pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut.

“10 alat berat sudah kami police line. Untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2026)

Aktivitas PETI di kawasan Garini sebelumnya kerap menjadi sorotan karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan negara.

Selain berstatus HPT, area tersebut juga disebut rawan terjadi degradasi lahan akibat penggunaan alat berat dan aktivitas pengerukan tanah secara masif.

Penindakan yang dilakukan Polres Boltim dinilai menjadi sinyal keras bagi para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Boltim.

Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas operasional alat berat di kawasan hutan tersebut.

Selain potensi pelanggaran pidana pertambangan ilegal, aktivitas di kawasan HPT juga berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup apabila terbukti merusak kawasan hutan negara.

Hingga kini, situasi di lokasi tambang Garini dilaporkan dalam pengawasan aparat kepolisian guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di area tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *