Sulutone.co.id – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, memimpin Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (05/03/2026).
Rapat tersebut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Kepala Bagian, hingga Kepala Puskesmas. Agenda utama pembahasan mencakup evaluasi kinerja program serta tindak lanjut pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli mengungkap temuan mengejutkan dari BPK terkait dugaan manipulasi kehadiran aparatur. Terdeteksi lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa Tenggara terindikasi menggunakan aplikasi Fake GPS untuk mengelabui sistem absensi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Ia menegaskan pimpinan perangkat daerah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas terhadap ASN yang kurang disiplin.
“Pimpinan perangkat daerah jangan ragu mengambil langkah tegas. ASN yang kurang disiplin harus segera dibina sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain persoalan disiplin, Bupati juga mengingatkan bahwa batas waktu penyerahan laporan keuangan kepada BPK jatuh pada 16 Maret. Seluruh jajaran diminta bekerja cepat dan cermat agar dokumen dapat diserahkan tepat waktu.
Terkait manajemen aset, Bupati menekankan permintaan BPK agar seluruh aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diberi label secara terperinci guna mempermudah pengawasan dan inventarisasi.
Lebih lanjut, ia meminta setiap OPD memastikan program RK-FT berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. OPD dengan tingkat pelanggaran tinggi atau capaian kinerja rendah akan menjadi perhatian khusus.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sistem pengawasan internal harus diperkuat agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja lanjutan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
(Fad)













