BWS Sulawesi I Manado Teken Kontrak Pembangunan Pengaman Pantai Tumpaan Kakas, Perkuat Perlindungan Wilayah Pesisir

Sulutone.co.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Tumpaan Kakas, Kabupaten Minahasa, bersama PT. Bukaka Pasir Indah.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat perlindungan wilayah pesisir dari ancaman abrasi serta mendukung penataan kawasan pantai yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pembangunan tembok laut, pembangunan saluran, jetty, penataan landscape, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Proyek ini ditargetkan menghasilkan struktur pengaman pantai sepanjang 330 meter dengan dampak perlindungan kawasan seluas kurang lebih 3 hektar.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Manado, Sugeng Harianto, dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan pekerjaan secara profesional dan akuntabel. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pekerjaan memperhatikan detail aspek teknis, menjaga kualitas konstruksi, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan estetika kawasan pesisir.

“Setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara akuntabel, memperhatikan aspek teknis secara detail, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan estetika kawasan,” tegas Sugeng. Kamis (26/02/2026).

Ia juga berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan, baik dari sisi waktu, mutu, maupun anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya dalam melindungi kawasan pesisir dari risiko abrasi dan mendukung pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

Pembangunan pengaman pantai ini diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga infrastruktur sumber daya air sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah pesisir di Kabupaten Minahasa.(fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed