Jembatan Biontong Ditutup Sementara Mulai 8 Juni 2026, Pengguna Jalan Diminta Atur Waktu Perjalanan

BOLMUT –SulutOne.co.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan memberlakukan penutupan sementara lalu lintas di Jembatan Biontong sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jembatan, Kamis (04/06/2026).

Penutupan sementara tersebut akan berlangsung mulai 8 Juni hingga 16 Agustus 2026 pada ruas Jalan Nasional batas Kabupaten Bolaang Mongondow/Bolaang Mongondow Utara – Biontong – Atinggola (batas Provinsi Gorontalo), tepatnya di Jembatan Biontong STA 33+075 sampai STA 33+910.

Selama masa pekerjaan, penutupan lalu lintas diberlakukan setiap hari pada pukul 09.00–11.00 WITA dan 13.30–14.30 WITA. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan rehabilitasi serta menjamin keselamatan para pekerja dan pengguna jalan.

Meski demikian, kendaraan layanan darurat seperti mobil jenazah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas selama periode penutupan.

BPJN Sulawesi Utara juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengatur jadwal perjalanan, memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Pengendara yang melintasi area pekerjaan diwajibkan menjaga kecepatan kendaraan dengan batas maksimum 20 kilometer per jam.

Rehabilitasi Jembatan Biontong merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keamanan infrastruktur jalan nasional guna menunjang konektivitas serta mobilitas masyarakat di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Pihak BPJN Sulawesi Utara menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung dan berharap masyarakat dapat memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan proyek tersebut.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *