Sulutone.co.id – Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (13/4/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Kapolresta menjelaskan, kejadian berdarah itu berlangsung pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 WITA di Desa Lansa Jaga I. Korban berinisial R.K. (30), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri.
Pelaku berinisial R.K. (21) berhasil diamankan oleh personel Polsek Wori bersama tim gabungan Polresta Manado dan langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban bersama saksi tengah mengonsumsi minuman keras.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan, di mana pelaku melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka fatal.
Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Lebih lanjut, hasil pendalaman mengungkap bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Diduga kuat, peristiwa ini dipicu oleh persoalan pribadi yang sebelumnya sempat diselesaikan, namun kembali memuncak. Konsumsi minuman keras turut menjadi faktor pemicu utama terjadinya tindak pidana tersebut.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.
(Pim)











